Ini Jawaban Pejabat PLN untuk Rizal Ramli Soal Pulsa Listrik Rp 100.000 Dapatnya Rp 73.000

Rizal Ramli kembali mengeluarkan pernyataan kontroversial. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Sumber Daya itu mengatakan provider listrik pulsa setengah mafia. Alasannya, masyarakat membeli pulsa listrik Rp 100.000 tapi dapatnya hanya Rp 73.000.

Menanggapi hal tersebut, seorang pejabat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang tidak mau disebut namanya mengatakan, mungkin yang dimaksud Rizal Ramli bukan Rp 73.000 melainkan 73 Kwh (kilo watt per hour). Jika dikonversi ke rupiah, 74 Kwh itu senilai Rp 94.000, jika hitungan beban listrik rumah tangga 1.300 watt.

Mengapa membeli pulsa Rp 100.000 tidak mendapatkan utuh Rp 100.000? Menurutnya, ketika pelanggan membeli pulsa listrik Rp 100.000, akan dipotong sekitar 3-10 persen untuk pajak penerangan jalan (PPJ) oleh Pemda setempat.

“Besaran pajak itu yang menentukan pemda, PLN hanya diberi tugas memungut saja. Misalnya kena pajak 3 persen (Rp 3.000), maka sudah tinggal Rp 97.000,” kata pejabat itu seperti dikutip Merdeka, Senin (7/9/2015).

Selain dipotong PPJ, pelanggan juga dikenakan biaya administrasi bank. Ia menjelaskan, pembayaran pembelian pulsa token listrik melibatkan peran perbankan. Jadi otomatis dikenakan biaya administrasi. Masing-masing bank memiliki ketentuan besaran biaya administrasi sendiri.

“Misalnya kita ambil saja biaya administrasi bank sekitar Rp 3.000. Jadi tadi Rp 97.000 dikurangi Rp 3.000 jadi tinggal Rp 94.000. Inilah nominal pulsa listrik yang didapat konsumen,” terangnya.

Jika tarif per Kwh Rp 1.352, maka Rp 94.000 itu menjadi sekitar 70 Kwh. Itulah yang diperoleh pelanggan. “Bukan beli pulsa Rp 100.000 dapatnya Rp 73.000,” tandasnya. 


Share on Google Plus

About Unknown